Bhabinkamtibmas merupakan garda terdepan pengemban fungsi Binmas dalam mengajak masyarakat untuk patuh Hukum dan mengaktifkan bentuk-bentuk Pamswakarsa

Bhabinkamtibmas mempunyai tugas pokok yaitu DSS/Sambang, deteksi, Binluh dan Problem Solving

Bhabinkamtibmas harus mempunyai lima ketrampilan yaitu kepemimpinan, deteksi, komunikasi sosial, mediasi/negosiasi dan Problem solving. selain aktif di lapangan sebagai wujud akuntabilitas kinerja, Bhabinkamtibmas juga dituntut untuk membuat laporan administrasi sesuai format yang telah ditentukan, maka untuk mempermudah Bhabinkamtibmas dalam pelaporan dibuatkan Aplikasi E-Binmas