
PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS Dalam rangka upaya Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai Keputusan bersama antara Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: KB/1/IV/2018 dan Nomor: 01 Tahun 2018 tentang tata cara Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di lingkungan Direktorat Pembinaan Masyarakat , Kombes Rudi Heru Santoso, S.H., M.H. selaku Direktur Pembinaan Masyarakat Polda DIY menggelar Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas. Acara dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 4 Februari 2019 di Gedung Anton Soedjarwo Polda D.I. Yogyakarta. Acara yang bertema “Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani“ tersebut dihadiri oleh personel Ditbinmas, Kepala Disdikpora DIY, Komisi Perlindungan Anak DIY, Perwakilan LSM, Akademisi, serta Organisasi kemasyarakatan lainnya . Dalam acara ini juga dibacakan Ikrar yang dibacakan oleh Dirbinmas Polda DIY dan diikuti oleh seluruh personel di lingkungan Ditbinmas dan dilanjutkan Penandatangan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah bersih melayani oleh Dirbinmas Polda DIY, Kadisdikpora Drs. Bambang Wisnu Handoyo, Ketua Departemen Sosiologi FISIPOL UGM Dr. Ari Sudjito, Lembaga Perlindungan Anak Dr. Sari Murti W.,S.H.,M.Hum.
